Percayakan semua jenis
Bank Garansi dan Surety
Bond untuk
proyek Anda ke OK GARANSI
Pengertian Bank
Garansi & Surety Bond :
Pengertian Bank
Garansi
Jenis Layanan Jasa
yang kami berikan dalam penerbitan BANK GARANSI (GUARANTEE BANK) Tanpa Agunan /
Collateral 100% adalah Penjaminan yang diterbitkan oleh Pihak Bank dengan
menggunakan Fasilitas Kontra Garansi Bank dari Pihak Asuransi yang telah
bekerjasama dengan Pihak Bank Penerbit Bank Garansi dan telah memiliki izin
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pengertian Surety Bond
Jenis Layanan Jasa
yang kami berikan dalam penerbitan SURETY BOND adalah Penjaminan yang
diterbitkan oleh Pihak Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Penjaminan
yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Keuangan
Republik Indonesia
GENERAL INSURANCE
Jenis Layanan Jasa
yang kami berikan dalam penerbitan GENERAL INSURANCE (ASURANSI UMUM) adalah
Asuransi Umum yang dapat diterbitkan oleh Pihak Perusahaan Asuransi yang
telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Keuangan
Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar